Cilacap - Gara-gara minta rokok tidak dikasih, WR (26thn) warga Desa Jepara Wetan Kecamatan Binangun, Cilacap, membacok Gusti Yono (50 thn) warga RT 05/04 Desa Karangrena Kecamatan Maos dengan Kampak hingga tewas, Minggu (13/6/21).
Peristiwa pembunuhan terjadi dilokasi persawahan di RT 22/04 Desa Jepara Wetan. Kejadian itu sendiri disaksikan langsung oleh
adik pelaku (Lina) saksi 1 dan ayah pelaku (Warso) saksi 2, yang saat itu berada di lokasi kejadian. Sempat terjadi cekcok mulut diantara keduanya, namun pelaku yang tidak terima karena meminta rokok tidak dikasih, langsung masuk ke dapur mengambil Kampak dan menghantamkan ke punggung korban.
Setelah pelaku menghantam kapak ke korban, saksi 1 (Lina) yang merupakan adik pelaku berusaha mendekap pelaku supaya tidak menghantam lagi, namun karena saksi 1 badannya lebih kecil dari pelaku korban terpental kemudian pelaku menghantam kembali sehingga korban Meninggal dunia di tempat.
Setelah pelaku membunuh korban, sanksi 1 pulang dari sawah dan melaporkan kejadian tersebut ke perangkat Desa Jepara Wetan dan peristiwa pembunuhan itu dengan cepat sampai ke Babinsa Koramil 04/Binangun. Bersama warga Sertu Sasmita segera mendatang lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dari amukan massa. Selanjutnya pelaku yang pernah dirawat di RSJ Banyumad tersebut diserahkan ke pihak berwajib.
"Kita sudah mengamankan pelaku dan kita serahkan ke Polsek Binangun untuk dimintai keterangan. Berikut para saksi agar kejadian ini bisa ditangani dengan tuntas, sementara korban masih dalam penanganan oleh petugas medis atau kesehatan dari Puskesmas setempat, " Terang Sertu Sasmita.
"Diperkirakan pelaku mengalami gangguan jiwa karena menurut penuturan warga, sudah pernah di rawat di RSJ Banyumas selama 3 bulan" Pungkasnya.
Totong/Urip/04