CILACAP - Untuk memastikan semua makanan dan minuman yang di perjual belikan di wilayah Kabupaten Cilacap layak konsumsi dan sehat, Tim Satgas Pangan Kecamatan Maos, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah super market dan gudang makanan yang ada di wilayah Kecamatan Maos, Jumat (7/5/21).
Sidak dipimpin langsung oleh Camat Maos Dra.Trias Handayani, Danramil 06/ Maos yang dalam hal ini iwakili Serma Darsono, Kapolsek Maos AKP Iwan Efendi, S.H. serta Kasi Trantib Kecamatan Maos. Beberapa pusat perbelanjaan yang di periksa diantaranya super market, Gudang Alfa Mart serta Indomart.
Danramil 07/ Maos melalui Serma Darsono mengatakan, dalam sidak ini Tim Satgas Pangan Kecamatan Maos memeriksa makanan makanan yang biasa dikemas dalam bentuk parsel untuk memastikan apakah makanan tersebut dalam kondisi atau kemasan yang baik dan tidak melebihi tanggal kadaluarsa.
"Ini salah satu tujuan kegiatan sidak yang kita laksanakan pada hari ini, sebagai upaya Pemerintah Kecamatan Maos dalam memberikan perlindungan kepada masyarakatnya, " kata Serma Darsono.
Menurut Serma Darsono, memberikan bingkisan berupa parsel menjelang hari raya Idul Fitri sudah menjadi tradisi atau kebiasaan masyarakat di wilayah Kabupaten Cilacap. Untuk itu, kemasan makanan yang menang tidak layak harus disingkirkan dan tidak beredar luar di sejumlah pusat perbelanjaan.
"Yang di maksud kemasan maupun produk tidak layak adalah seperti makanan kaleng dengan kondisi berkarat dan berjamur, yang berbahaya jika di konsumsi masyarakat dan melebihi tanggal kadaluarsa makanan. Ini harus kita kawal bersama, jangan sampai makanan makanan tersebut beredar dan di konsumsi oleh masyarakat, " Tandasnya.
Dalam kegiatan ini, Tim Satgas Pangan Kecamatan Maos menemukan beberapa makanan atau produk Kedaluwarsa.
Totong/Urip