Tim Satgas Covid-19 Cilacap Utara Tinjau Kegiatan Vaksinasi dan PPKM di Sektor Esensial

    Tim Satgas Covid-19 Cilacap Utara Tinjau Kegiatan Vaksinasi dan PPKM di Sektor Esensial

    Cilacap - Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Cilacap Utara melaksanakan monitoring/peninjauan pelaksanaan Vaksinasi di Puskesmas I dan II wilayahnya dilanjutkan monitoring kegiatan Sektor Esensial di Bank Surya Yudha di Jln. Perintis Kemerdekaan dan KSP di Jln. Urip Sumoharjo Kelurahan Gumilir Kecamatan Cilacap Utara, Kamis (8/7/21). 

    Kegiatan tersebut dihadiri Sekdin Perhubungan Kabupaten Cilacap Rochman, Camat Cilacap Utara Sunarti, S.STP MM, Danramil 18 Kapten Inf Joko Yunanto, Kapolsek AKP Totok Nuryanto, SH. MM., Kepala PKM 1 Sri Rahayu, SKM., Kepala PKM II Chris Setiawan, SKM., Sekcam H Minggu Rosiadi, S.Sos. MSi, dan Lurah Karangtalun Anwarul Mujaj

    Dalam kegiatan vaksinasi, di Puskesmas I diikuti oleh 145 orang yang terdiri dari 50 orang karyawan Gapensi dan 90 orang Santri/Jamaah Pondok Pesantren Al Mansuri Kelurahan Gumilir. Sedangkan di Puskesmas II di Jln Nusantara Kelurahan Karangtalun, diikuti oleh 96 orang yang terdiri 81 orang Lansia/Pralansia dan 15 orang Tenaga Migran. 

    Dijelaskan Danramil 18 Kapten Inf Joko Yunanto, setelah meninjau kegiatan vaksinasi di dua tempat, Tim Satgas bersama Sekdin Perhubungan Kabupaten Cilacap, meninjau pelaksanaan PPKM Darurat sektor Esensial di Bank Surya Yudha dan KSP Serambi Dana. Hal ini guna memastikan kedua sektor Esensial ini terapkan protokol kesehatan dan ikuti aturan PPKM Darurat Covid-19.

    Ini tujuan dari kegiatan ini, kita berharap baik sektor Esensial dan Non Esensial harus dapat mengikuti aturan pemerintah, sehingga kondisi seperti ini segera selesai, oleh sebab itu diperlukan kerjasama dan imbal baliknya, agar semua lini kehidupan dapat berjalan dengan baik, dan tentu tidak lupa menjalan aturan pemerintah tentang Protokol kesehatan dan PPKM Darurat sesuai Instruksi Bupati Cilacap Nomer 17 Tahun 2021, " Jelasnya.

    Sebelumnya Camat Cilacap Utara Sunarti juga memberikan beberapa perhatian mengenai sektor Esensial dimana wajib mentaati aturan aturan sesuai Istruksi Bupati Nomer 17 tahun 2021 tentang PPKM Darurat. "Kegiatan atau aktifitas lain baik didalam ruangan ataupun diluar ruangan harus memperhatikan protokol kesehatan, dikarenakan kabupaten Cilacap merupakan Zona Merah, " Ucap Sunarti dalam perhatiannya. 

    Totong/Urip

    CILACAP JAWATENGAH
    Totong Setiyadi

    Totong Setiyadi

    Artikel Sebelumnya

    Ini Yang disampaikan Unsur Forkopincam Bantarsari...

    Artikel Berikutnya

    Pencuri Burung Dara di Amankan Petugas di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib

    Ikuti Kami