Tidak Ingin Kembali Terjerumus, Napiter WNA Ucapkan Ikrar Sumpah

    Tidak Ingin Kembali Terjerumus, Napiter WNA Ucapkan Ikrar Sumpah
    Tidak Ingin Kembali Terjerumus, Napiter WNA Ucapkan Ikrar Sumpah

    CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan, Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan menghadiri acara Pengambilan Sumpah Narapidana Teroris (Napiter) Tidak Akan Mengulangi Tindak Pidana Terorisme, Selasa (14/06/2022).

    Acara ini sendiri mempunyai tujuan mulia yang sama dengan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia. Akan tetapi karena Ozil (nama disamarkan), Napiter kali ini bukan merupakan Warga Negara Indonesia, sehingga ikrar sumpah yang diucapkan bukan setia kepada NKRI, melainkan ikrar sumpah untuk tidak mengulangi tindak pidana terorisme.

    Tidak hanya dari Bapas Nusakambangan, perwakilan dari Densus 88 Subdit Bina Dalam Lapas, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme(BNPT), ulama Kemenag dan UPT se-Nusakambangan Cilacap termasuk Imigrasi dan Rupbasan

    Dalam sambutanya Mardi Santoso, selaku Kepala Lembaga Kelas IIA Permisan Nusakambangan mengatakan; “Mudah-mudahan ikrar ini sesuai dengan perbuatan.

    "Jangan hanya ikrar hanya untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas dan kemudahan, dan semoga tidak terpengaruh dan tergoda untuk kembali lagi melakukan aksi-aksi radikal", ungkapnya.

    Acara ini merupakan salah satu langkah maju bagi pemasyarakatan dalam pembinaan deradikalisasi narapidana kasus terorisme yang mengancam kebhinekaan negara Indonesia.

    (N.SoN/***)

    Jawa tengah Cilacap
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Pasir Putih Ikuti Kegiatan Launching...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungan Kerja Ke Pulau Nusakambangan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Saiful Chaniago Desak Pemerintah Angkat Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional
    Ucapan Selamat Tinggal untuk Ibunda KASAD Maruli Simanjuntak, Tiobonur Silalahi, Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
    Negara Akui Warisan Bangsawan: Suwarno Sah Pemilik Tanah Eigendom, Proses Konversi Legal Diperkuat BPN
    Komitmen Keberlanjutan KAI Logistik: Penguatan Moda KA, Digitalisasi, dan Aksi Hijau
    Suwarno Sah Pemilik Tanah Eigendom Verponding: Negara Akui Proses Konversi Warisan Soetojo Harjonagoro dan Koesen

    Ikuti Kami