Langkah Besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan dalam Mewujudkan Percepatan Litmas di Lapas Karanganyar

    Langkah Besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan dalam Mewujudkan Percepatan Litmas di Lapas Karanganyar

    CILACAP, INFO_PAS - Dalam rangka mempercepat proses Litmas bagi warga binaan yang baru dipindahkan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama dengan Bapas Nusakambangan mengadakan kegiatan percepatan Litmas di Lapas Karanganyar, Kamis (28/11/24).

    Rencananya, sebanyak 184 warga binaan yang telah dipindahkan dari lima provinsi pada bulan Oktober hingga November 2024 akan menjalani proses Litmas ini.

    Kegiatan ini berlangsung di Aula Candra Nawasena Lapas Karanganyar, dan direncanakan akan dilaksanakan mulai tanggal 28 hingga 29 November 2024. Sebanyak 25 orang asesor yang berkompeten telah disiapkan untuk melakukan penilaian dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi para warga binaan tersebut.

    "Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini, karena percepatan Litmas sangat penting untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan setiap warga binaan yang baru dipindahkan, agar proses pembinaan dapat dilakukan dengan lebih tepat sasaran, " ujar Kepala Lapas Karanganyar dalam sambutannya. Beliau juga menambahkan bahwa percepatan Litmas ini akan mempermudah proses reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah menjalani masa hukuman mereka, sehingga mereka bisa lebih siap menghadapi kehidupan di luar setelah masa pembinaan berakhir.

    "Proses Litmas bukan hanya soal administrasi, tapi lebih pada bagaimana kita dapat memberikan penilaian yang objektif terhadap setiap individu, agar mereka mendapatkan pembinaan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan mereka, " ungkap salah satu Asesor.

    Kegiatan percepatan Litmas ini juga melibatkan sejumlah pihak lain yang bekerja sama untuk memastikan kelancaran kegiatan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan bahwa seluruh warga binaan yang baru dipindahkan dapat menjalani proses pembinaan dengan lebih optimal, sehingga mendukung tujuan pemasyarakatan.

    #kemenimipasri #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar #pastiampuhpastiwbk
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan...

    Artikel Berikutnya

    Menjawab Tantangan Percepatan Litmas Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami