Cilacap - Wartawan dan media yang hadir akan memperkaya sumber informasi, sebagai penunjang perkembangan informasi di masyarakat seiring berkembangnya zaman, kamis 26-8-2021
Pers juga mempunyai peranan penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum, dengan menyampaikan informasi yang tepat, akurat dan benar.
Dari hal tesebut untuk menyelaraskan dan mempersatukan peran awak media di Kabupaten Cilacap sesuai UU Pers No. 40 tahun 1999 dan Kode etik jurnalistik maka Wartawan bisa menentukan kemana akan bernaung dalam Organisasi atau Perkumpulan awak media sebagai wadah.
Harapannya bisa menciptakan Wartawan wartawan profesional dan dapat diterima oleh jajaran pemerintahan maupun masyarakat di Kabupaten Cilacap.
MOI (Media Online Indonesia) adalah salah satu Perkumpulan Organisasi Wartawan yang hadir di Kabupaten Cilacap,
Kehadiran MOI di Kabupaten Cilacap berharap dapat menjadi teman dan mitra yang baik.
Abah Gatan (Nanang Supriyatna, S.Pd) sebagai Nahkoda (Ketua) dihadapan anggota Perkumpulan MOI saat perdana dalam rapat anggota bertempat di RM 11 ABG Sidareja menyampaikan, MOI adalah Organisasi terbuka siapapun awak media bisa bergabung, MOI adalah pemersatu Wartawan di Cilacap, sepanjang memunuhi kriteria, dan mematuhi aturan sesuai AD/ART MOI, " jelasnya.
Lanjutnya dari beberapa awak media yang sudah tergabung hendaknya bisa menjaga marwah MOI, serta mampu menjaga profesionalisme kerja sebagai insan pers, jelasnya.
Totong/Tim