Humas Patih Ikuti Zoom Meeting Pembukaan Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi 2023

    Humas Patih Ikuti Zoom Meeting Pembukaan Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi 2023
    Humas Patih Ikuti Zoom Meeting Pembukaan Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi 2023

    Cilacap, INFO_PAS– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan mengikuti zoom meeting Pembukaan Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi 2023 dalam rangka meningkatkan Komitmen Terus Bangun Citra dan Reputasi Positif Pemasyarakatan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, Rabu (6/9/2023).

    Kegiatan tersebut diikuti untuk mendukung pembangunan citra positif Pemasyarakatan melalui strategi komunikasi massa dan publikasi yang efektif, terutama dalam penanganan situasi krisis yang ada di lingkungan Pemasyarakatan.

    Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars Kemenkumham pembacaan doa dan dilanjutkan pembacaan laporan publikasi nasional oleh Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

    Dilanjutkan dengan sambutan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.

    Dalam sambutannya Dirjenpas mengapresiasi kinerja jajaran pemangku fungsi kehumasan Pemasyarakatan. 

    "Kita patut bersyukur dan berbangga hati melihat kinerja positif Pemasyarakatan semakin disadari dan dipahami masyarakat. Media mewartakan berita-berita positif Pemasyarakatan, mulai karya warga binaan yang telah go international, keberhasilaan deradikalisasi narapidana terorisme, penggagalan penyelundupan narkoba, dan banyak masih lagi. Kepedulian masyarakat makin tergugah dengan banyaknya kelompok/komunitas yang bergabung untuk membina Warga Binaan. Untuk itu, saya memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada seluruh jajaran yang tak pernah lelah mempublikasikan berita-berita positif Pemasyarakatan, khususnya pemangku fungsi kehumasan, baik di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, " ungkap Dirjen Pemasyarakatan.

    Selain itu Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga menegaskan pentingnya memiliki kemampuan melakukan deteksi dan mitigasi sesegera mungkin terhadap suatu isu atau situasi krisis.    /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Kembangkuning Agus Wahono Beserta...

    Artikel Berikutnya

    Lapsuska Laksanakan Pemasangan Banner dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Skrining TB - HIV Bagi Petugas Pemasyarakatan Lapas Permisan
    Petugas Lapas Permisan Ikuti Screening TB-HIV
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT

    Ikuti Kami