Uus Usman: Potensi Ekonomi Desa Wisata di Masa Pandemi

    Uus Usman: Potensi Ekonomi Desa Wisata di Masa Pandemi

     

    CILACAP-Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan-Unsoed Industri pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan bagian dari industri yang terdampak pandemi Covid-19 di Indonesia.

    hal ini tentu menjadi tantangan bagi pelaku usaha di industri pariwisata ini agar tetap bertahan, dan bahkan dapat menangkap peluang dalam kondisi ekonomi sult.

    Menyikapi kondsi ini kita semua dituntut untuk tetap kreatif dan inovatif. Dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru, destinasi pariwisata khususnya desa wisata sebagai salah satu opsi pemulihan ekonomi lokal pasca pandemi Covid-19.

    Pemerintah pun saat ini terus membangun Destinasi Super Prioritas (DSP) yang telah dicanangkan dengan mengundang investasi. 

    Kehadiran investasi pariwisata di DSP yang tidak menyebabkan masyarakat dipedesaan menjadi terpinggirkan akan tetapi bersinergi dengan investasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai local wisdom dengan guidance yang jelas harus dibangun, dengan memastikan bahwa masyarakat terlibat aktif, menjadi subyek dalam aktivitas pariwisata khususnya di lokasi DSP, sehingga dampaknya jelas bagi kesejahteraan masyarakat lokal. 

    Desa Wisata saat ini menjadi salah satu primadona dan pilihan yang menarik bagi wisatawan terutama untuk wisatawan lokal walapun dalam suasana pandemi. 

    Hal ini dimungkinkan karena desa wisata dianggap lebih indah alami dan lebih murah serta umumnya mempunyai daya tarik berupa atraksi atraksi dari budaya lokal yang ada dimasyarakat setempat. 

    Terlebih pemerintah saat ini melalui mentei Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), terus mendorong pengembangan potensi desa wisata untuk meningkatkan sektor ekonomi kreatif di wilayah pedesaan di seluruh nusantara. 

    Adanya desa wisata ini tentu tidak terlepas dari gugus (cluster) pariwisata yaitu merupakan desa dan masyarakat yang memiliki 

    keterkaitan atau dampak langsung, tak langsung maupun ikutan dengan aktivitas kepariwisataan di suatu daerah/destinasi. 

    Defini Desa Wisata berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : 

    PM.26/UM.001/MKP/2010 adalah suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung 

    yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku.

    Melalui Desa Wisata, dapat menjadi simbol kebangkitan ekonomi nasional di tengah pandemi yang kemudian ditindaklanjuti oleh kemenkrap dengan adanya ADWI (Anugrah Desa Wisata Indonesia) merupakan ajang penghargaan kepada desa wisata yang berhasil.

    Ada puluhan ribu desa wisata di Indonesia yang memiliki potensi wisata yang dapat dikembangkan lebih lanjut. 

    Adapun beberapa poin penilaian ADWI tersebut diantaranya mulai dari fasilitas digital untuk menunjang industri kreatif, akses jaringan internet, dan fasilitas pendukung lainnya termasuk toilet yang ramah lingkungan.

    Dengan potensi desa wisata yang sangat besar tersebut diharapkan dapat menjadi masa depan pariwisata Indonesia yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan yang bertumpu kepada tiga pilar utama yaitu : 1) aspek lingkungan; 2) aspek ekonomi; dan 3) aspek sosial, dimana ketiga aspek tersebut menjadi pertimbangan 

    dalam menentukan arah pengembangan pariwisata melaui : 1) mengembangkan kepariwisataan yang memberikan nilai tambah ekonomi tanpa merusak lingkungan; 2) menyeimbangkan pemanfaatan 

    sumberdaya lingkungan dengan perubahan nilai sosial dan budaya yang disebabkan oleh penggunaan sumberdaya lingkungan; 3) Menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan dampak pertumbuhan ekonomi 

    pada kondisi sosial dan budaya masyarakat, Pada wilyah yang memiliki zona merah untuk sebaran covid-19 tentunya memberi tantangan tersendiri bagi pemerintah dan pelaku pariwisata yang ingin mengoperasikan usahanya. 

    Umumnya di wilayah pedesaan masih ada zona-zona hijau yang masih bisa dikembangkan sebagai wisata lokal dengan tetap menjalankan protocol kesehatan, dimana saat ini telah dimulai menerapkan program CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) dan diharapkan bukan sekedar jargon belaka.

    namun sudah jadi identitas dalam melakukan pelayanan di industri pariwisata, Sehingga nantinya 

    bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat, sekaligus mengedukasi protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah saat ini, Jadi mereka hanya berwisata di desa masing-masing. 

    Adapun ruang lingkup Sertifikasi CHSE meliputi upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat dan fasilitas umum dengan memperhatikan aspek perlindungan kesehatan individu dan titik kritis dalam perlindungan 

    kesehatan masyarakat yang melibatkan pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas masyarakat umum serta masyarakat pengguna. 

    Terdapat delapan jenis sektor usaha pariwisata yang termasuk dalam standard CHSE yaitu Hotel, Restoran/Rumah Makan, Pondok Wisata, Daya Tarik Wisata, Desa Wisata, Arung Jeram, Selam dan Lapangan Golf. 

    Adapun manfaat dari sertifikasi ini antara lain meningkatkan brand image usaha juga mendapatkan promosi rekomendasi tempat atau usaha yang telah menerapkan protokol kesehatan yang sesuai standard. 

    Untuk memberikan pengetahuan dalam penetapan standar yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha, Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkrap RI) telah menerbitkan pedoman-pedoman yang berisikan petunjuk pemenuhan standar sesuai dengan jenis sektor usaha pariwisata. Dalam proses sertifikasi CHSE ini.

    tentunya membawa exposure bagi perusahaan atau pelaku usaha pariwisata dan merupakan diversifikasi pengembangan penilaian dari standar K3 pada sektor pariwisata yang secara berkelanjutan akan memberikan peningkatan bagi laju pertumbuhan pariwisata di Indonesia. 

    Baca juga: Puasa dan Jihad

    Pada akhirnya keberhasilan pengembangan desa wisata sangat ditentukan oleh komitmen dan kolaborasi yang berkelanjutan antara para pemangku kepentingan dan komunitas (masyarakat maupun wisatawan).

    Dengan demikian, pengembangan desa wisata yang berhasil dapat menjadi salah satu upaya untuk melestarikan alam dan budaya, serta meningkatkan perekonomian masyarakat melalui tumbuhnya potensi kewirausahaan lokal Disamping itu jika melihatnya melalui pendekatan pembangunan wilayah, maka keberhasilan pengembangan desa wisata dimungkinkan dapat mengatasi urbanisasi dan menjadi a9lat yang potensial untuk menunjang pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. 

    Totong

    CILACAP JAWATENGAH
    Totong Setiyadi

    Totong Setiyadi

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0703 Cilacap Distribusikan Paket Obat...

    Artikel Berikutnya

    Ini Penjelasan Dandim 0703/ Cilacap Pada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Lapas Besi Latih Napiter, Persiapkan Diri Sebelum Kembali Ke Masyarakat

    Ikuti Kami