Tingkatkan Pelayanan, Bapas Nusakambangan Laksanakan Pengawasan Klien

    Tingkatkan Pelayanan, Bapas Nusakambangan Laksanakan Pengawasan Klien
    Tingkatkan Pelayanan Bapas Nusakambangan Laksanakan Pengawasan Klien

    Cilacap - Bertempat di Rumah klien jokoSarwo Edi selaku PembimbingKemasyarakatan, melakukan pengawasan terhadap Klien Cuti Bersyarat(CB) inisial Joko dalam perkara perjudian pasal 303 KUHPBimbingan pengawasan ini dilakukan saat klienmenjalani CB, Jum'at(23/09/2022).

    Klien diberikan motivasi danpencerahan agar klien tetap mentaati peraturan yangberlaku selama menjalani CB, jaga diri baik-baik agartidak terjadi pelanggaran hukum lagi sehinggamampu menyelesaikan bimbingan sampai selesai.

    Diharapkan Klien dapat kembali ke tengah-tengahmasyarakat secara utuh dapat mengikuti kegiatankemasyarakatan seperti warga lainnya dan  ketua RW setempat,

    " setiap klien harus di terapkan padanya pemahaman akan kesadaran hukum  supaya kedepan tidak melakukan pelanggaranhukum sehingga akan lebih nyaman dalam menjalanikehidupannya " tutup Hadi.   /yoantanamal

    bapas pelayanan nusakambangan kumham
    yoan tanamal

    yoan tanamal

    Artikel Sebelumnya

    Optimalkan Program Reintegrasi, Lapas Permisan...

    Artikel Berikutnya

    Balai Pemasyarakatan Nusakambangan Wujudkan...

    Berita terkait