Tingkatkan Pelayanan, Bapas Nusakambangan Laksanakan Pengawasan Klien

    Tingkatkan Pelayanan, Bapas Nusakambangan Laksanakan Pengawasan Klien
    Tingkatkan Pelayanan Bapas Nusakambangan Laksanakan Pengawasan Klien

    Cilacap - Bertempat di Rumah klien jokoSarwo Edi selaku PembimbingKemasyarakatan, melakukan pengawasan terhadap Klien Cuti Bersyarat(CB) inisial Joko dalam perkara perjudian pasal 303 KUHPBimbingan pengawasan ini dilakukan saat klienmenjalani CB, Jum'at(23/09/2022).

    Klien diberikan motivasi danpencerahan agar klien tetap mentaati peraturan yangberlaku selama menjalani CB, jaga diri baik-baik agartidak terjadi pelanggaran hukum lagi sehinggamampu menyelesaikan bimbingan sampai selesai.

    Diharapkan Klien dapat kembali ke tengah-tengahmasyarakat secara utuh dapat mengikuti kegiatankemasyarakatan seperti warga lainnya dan  ketua RW setempat,

    " setiap klien harus di terapkan padanya pemahaman akan kesadaran hukum  supaya kedepan tidak melakukan pelanggaranhukum sehingga akan lebih nyaman dalam menjalanikehidupannya " tutup Hadi.   /yoantanamal

    bapas pelayanan nusakambangan kumham
    yoan tanamal

    yoan tanamal

    Artikel Sebelumnya

    Optimalkan Program Reintegrasi, Lapas Permisan...

    Artikel Berikutnya

    Balai Pemasyarakatan Nusakambangan Wujudkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lapas Besi Latih Napiter, Persiapkan Diri Sebelum Kembali Ke Masyarakat
    Apel Pagi Pegawai Lapas Permisan: Pandu Setiawan Terima Penghargaan Pegawai Teladan
    Pegawai Teladan bulan November : Kalapas Permisan Berikan Apresiasi Kinerja
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami