CILACAP - Wanitia berinisial Kr (38 thn) warga Desa Karangpakis
Kecamatan Nusawungu, di test PCR, Kamis (20/5/21) setelah sebelumnya dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19 melalui Swab Antigen yang diikutinya. Wanitia yang merupakan salah satu karyawan PKM di wilayah Kabupaten Kebumen tersebut diharuskan karantina mandiri sebelum hasil PCR keluar.
Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Tenaga Kesehatan UPTD Puskesmas Nusawungu II dan didampingi Babinsa Karangpakis Koramil 05/Nusawungu Sertu Bahrul Ulum, Kasi Kesra Kecamatan Nusawungu Sudiyo, S.Sos., Babinkamtibmas Aiptu Parijan, Kepala Desa Karangpakis beserta perangkatnya.
Babinsa Karangpakis Sertu Bahrul Ulum menjelaskan, selain Kr, test swab juga diikuti oleh 4 orang warga Desa Karangpakis lainnya namun keempatnya dinyatakan negatif. Dia juga menghimbau agar Kr tidak usah berkecil hati, ikuti prosedur penanganan Covid-19, dan laksanakan karantina mandiri dengan benar sehingga harapanya bisa sembuh dan tidak menular ke warga lainnya.
"Ini yang kita tekankan kepada Kr khususnya dan umumnya kepada seluruh warga Desa Karangpakis agar selalu mentaati protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari agar terhindar dari penyebaran Covid-19, " Jelas Sertu Bahrul.
Sementara itu, dengan adanya kejadian ini, warga sekitar mulai resah, namun kegelisahan mereka segera bisa reda tatkala Babinsa, Petugas Kesehatan dan Perangkat desa setempat menjelaskan prosedur penanganan Covid-19. Intinya warga tetap tenang, tidak boleh resah namun tetap waspada dengan melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin. Apabila ini dilakukan, saya yakin mereka tidak akan tertular Covid-19, " Tandasnya.
Totong/Urip/05