Cilacap - Hasil swab pada tanggal 12 Maret 2021 di RSUD Majenang dinyatakan positif Covid-19, Ngadiyo (54 th) warga Desa Patimuan Kecamatan Patimuan dirujuk ke RSUD Margono Purwokerto namun naas, pada hari Selasa, 23 Maret 2021 sekira pukul 17.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia.
Almarhum selanjutnya oleh pihak Rumah Sakit dilakukan pemulasaran jenazah disaksikan oleh pihak keluarga, di sucikan dan selanjutnya dibawa menggunakan Ambulance ke tempat tinggalnya untuk dikebumikan. Pemakaman dilaksanakan sesuai SOP Protokol Kesehatan Covid-19 di TPU Wadasjontor di Desa Patimuan Kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap Rabu (24/3/21).
Kegiatan tersebut diamankan dan dipantau langsung oleh Aparat TNI dan Kepolisian Kecamatan Patimuan. Tampak Serma Untung Turijo, anggota Koramil 12/Kedungreja selaku Babinsa Patimuan bersama Kasi Trantibum Kecamatan Patimuan Tri Ana Febiana, SH, Kasi Kesra Agus P, S.IP, Bhabinkamtibmas Aiptu Ali Muhtar, Kepala Puskesmas Patimuan Helmi.S, SKM dan Kades Patimuan hadir dalam pemakaman jenazah salah satu warganya.
"Demi menjaga keamanan dan kelancaran prosesi pemakaman, kegiatan pengamanan perlu dilakukan agar pihak keluarga tenang, dapat menerima cobaan ini serta warga masyarakat setempat juga tidak khawatir akan musibah yang menimpa salah satu warganya ini, " tutur Serma Untung Turijo.
Baca juga:
Jumat Sehat, Kodim Tegal Gelar Goes Bersama
|
Dia berharap, musibah ini menjadi pelajaran bagi warganya untuk selalu mentaati protokol kesehatan agar mereka terhindar dari penyebaran Covid-19. Saya kira ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar kedepannya selalu mentaati protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari virus Corona ini, " harapnya.
(Totong/Urip)