Cilacap - Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kecamatan Sampang mulai memperketat pengawasan terhadap warga yang melakukan aktifitas yang melintasi wilayah Kecamatan Sampang, dengan menggelar operasi penyekatan guna meningkatkan disiplin dan penegakan protokol kesehatan terkait mencegah penyebaran Covid - 19 ke wilayah Kabupaten Cilacap, Minggu (25/4).
Kegiatan dilakukan dalam bentuk Operasi Yustisi tersebut melibatkan petugas gabungan dari Satgas Kecamatan Sampang, Anggota Koramil 07 Maos, Anggota Polsek Sampang, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas PLKB dan petugas terkait lainya.
Adapun lokasi kegiatan operasi yustisi berada di ruas jalan raya Sampang-Cilacap tepatnya di depan Kantor Puskesmas Sampang. Beberapa aparat yang bertugas diantaranya Babinsa Serma Eko Widodo dan Sertu Tranmianto dari Koramil 07 Maos.
Dalam kesempatan itu, Serma Eko Widodo selaku Bintara Penghubung wilayah Kecamatan Sampang mengatakan wilayah Kecamatan Sampang merupakan pintu masuk Kabupaten Cilacap yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Banyumas.
"Guna mengantisipasi adanya warga ataupun pemudik dari luar kota, kami bersama Tim Satgas Covid Kecamatan mulai rutin menggelar operasi yustisi sekaligus operasi penyekatan terhadap warga maupun pemudik yang memasuki wilayah Sampang, " katanya.
Operasi ini akan rutin digelar selama bulan ramadhan, dan menyasar setiap pengendara yang melintas. Jadi pastikan warga mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Dalam operasi yang digelar, petugas gabungan masih saja menemukan warga yang melanggar dan mengabaikan protokol kesehatan, setidaknya hari ini ada 26 orang warga yang terjaring tidak menggunakan masker. Terkait hal ini petugas akan memberikan sangsi sosial untuk membuat efek jera, " tandasnya.
Totong/R07