Cilacap - Aparat TNI, Polri dan Satpol PP terus mensosialisasikan aturan PPKM Darurat Covid-19 kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Cilacap. Di wilayah Kecamatan Gandrungmangu, kegiatan Publikasi (Woro-woro) yang dirangkum dalam kegiatan Operasi Masker di laksanakan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Gandrungmangu di Pasar Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Selasa (6/7/21).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kaset BPBD Kabupaten Cilacap Erna, S.H, M.M., Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Arif P., S.I.P, M.M., Bamin Komsos Koramil 10 Gandrungmangu Pelda Kusento beserta 3 anggota, Kapolsek AKP Drio, S.H. beserta 3 anggota, Satpol PP dan Kepala Pasar Gandrungmangu Kuwatno dan 4 orang anggotanya
Dalam kegiatan tersebut Tim Satgas woro-woro Inbud No. 17 tentang PPKM Darurat Covid-19, himbauan protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M yang salah satunya untuk tidak berkerumunan dan mengurangi mobilitas dengan tetap di rumah saja, serta woro-woro untuk mengikuti vaksin bagi warga yang belum tervaksin.
Dalam Woro-woronya, Kaset BPBD Kabupaten Cilacap, Erna, SH menghimbau agar masyarakat yang positif harus jujur dan melaksanakan isolaai mandiri agar tidak meluas ke awrga lainnya.
"Saya menghimbau, jangan keluar rumah dulu selama 14 hari, jangan pergi ke pasar, belanja atau kegiatan yang bersifat berkerumun, karena akan menambah jumlah penularan virus Covid-19, " Tegasnya.
Kapolsek Gandrungmangu, pun menjelaskan bahwa sesuai data perhari ini, yang positif aktif ada 114 orang, dan penyebaran ini harus kita stop. Sekarang sudah masuk ke penindakan, kalau yang tidak menggunakan protkes, akan dikenakan sanksi penindakan, "Jelas AKP Drio.
Sementara itu dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 10 juga menghimbau kepada seluruh pedagang dan pengunjung pasar wajib memakai masker, lakukan belanja dengan praktis dan evisien waktu, belanja, bayar, bungkus, dan langsung pulang.
"Covid ini tanggung jawab kita bersama, mari kita sama sama patuhi Protkes agar virus dapat kita cegah penyebarannya, " Tegas Pelda Kusento.
Kegiatan yang sama juga dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 di berbagai wilayah di Kabupaten Cilacap. Di Kecamatan Sidareja, Rapat sosialisasi PPKM Mikro Darurat dilaksanakan d Balai Desa Margasari, dilanjutkan kegiatan woro-woro dalam rangka pengetatan PPKM Darurat Covid-19 di wilayahnya.
Di Kecamatan Adipala, woro woro aturan PPKM Darurat dilakukan mulai dari depan Pendopo Kecamatan Adipala, Jln. Gereja, Jln. Nyangkring, Desa Karanganyar, Jln. Sawangan, Jln Melati Desa Bunton, Jln. Diponegoro Desa Wlahar, Jln. Sukun Desa Gombolharjo dan kembali ke Pendopo Kecamatan Adipala.
Totong/Urip