Cilacap-Proyek pembangunan gedung sarana prasarana pendidikan di wilayah kabupaten Cilacap terindikasi tidak akan bertahan lama.
Pasalnya, dalam pembangunan Gedung dengan anggaran belasan miliar untuk 8 sekolahan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui pihak ketiga Pt Nenci Citra Pratama itu menggunakan material bekas.
Ironisnya, saat dikonfirmasi, Bambang dari Maxi selaku konsultan pengawas mengatakan kepada awak media terkait penggunaan material bekas pihaknya akan koordinasi dengan pihak kontraktor, dan pada saat di tanya oleh awak media terkait penggunaan material bekas dirinya mengatakan itu ga masalah kalo situasi darurat.
pada awalnya Bambang mengelak terkait penggunaan material bekas pada saat dikonfirmasi oleh awak media, setelah bersama sama mengecek ke lokasi yang di dampingi oleh mulyadi tanjung sapaan akrap nya bang buyung kabid investigasi BPI KPNPA RI Cilacap, dan tokoh pemuda dan masyarakat sekitar, dirinya akan koordinasi dengan pihak kontraktor.
Kepada awak media pekerja proyek, yang ditemui dilokasi pekerja mengaku, penggunaan material bekas itu seizin dari pihak Pelaksana.
Sementara itu Mulyadi Tanjung (Buyung) saat dikonfirmasi hasil investigasi mengatakan ke awak media bahwa pembangunan gedung pendidikan ini kita temukan banyak menggunakan material bekas, dan kami berharap kepada dinas terkait dan kejaksaan tinggi Semarang turun kelapangan untuk mengecek proyek ini karena di papan tertulis proyek dalam pengawasan kejaksaan Negri Semarang.
Hingga berita ini di naikan pihak pelaksana proyek belum bisa di hubungi.
Totong
Baca juga:
Para Pekerja TPT Pandansari Ciawi Abaikan K3
|