Cilacap-Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap I tahun 2021 Kodim 0703 Cilacap yang berlokasi di Desa Karangkemiri secara resmi telah ditutup.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan naskah dan prasasti serta penyerahan hasil proyekTMMD oleh Dansatgas TMMD Kodim 0703 Cilacap Letkol Inf Andi Afandi, S.I.P kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap dalam hal ini oleh Wakil Bupati (Wabup) Syamsul Aulia Rahman, S.S.TP., M.Si, bertempat di Balai Desa Karangkemiri, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Rabu (31/3).
Tampak hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman, S.S.TP., M.Si beserta lbu, Dandim 0703 Cilacap Letkol Inf Andi Afandi, S.I.P, Kapolres CilacapAKBP Dr. Leganek Mawardi, S.H., S.I.K., M.Si, Mewakili Danlanal Cilacap Kapten Laut (S) Danar P, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Timotius Tri Ari Mulyanto, S.H., M.H, Wakil Ketua DPRD Kab. Cilacap Ibu Purwati, S.Pd, Kepala Satpol PP Drs. Yuliaman, M.Si, Ka. Dispermades Achmad arifin, SH., M.M, para Danramil dan Perwira Staf Kodim 0703/Cilacap, Kapolsek Jeruklegi AKP. Sulimin, S.H, Camat Jeruklegi Rosikin, S.Sos., M.M, Kepala Desa Karangkemiri Kuswadi dan tamu undangan lainya.
Dalam sambutanya Dandim 0703 Cilacap Letkol Inf Andi Afandi selaku Dansatgas TMMD menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kegiatan TMMD Sengkuyung tahap I Tahun 2021 baik secara moril maupun materiil.
"Meskipun saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, tetapi kegiatan masih dapat terselenggara dengan baik, aman dan lancar sesuai dengan harapan kita bersama, " ucapnya.
TMMD merupakan program kerja terpadu dan berkelanjutan antara TNI, Polri dan lembaga Pemerintahan yang mensinergikan program masing-masing instansi untuk membantu meningkatkan percepatan pembangunan di daerah-daerah, sehingga meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan khususnya daerah yang tergolong tertinggal, terisolasi/terpencil dan daerah perbatasan.
"Perlu diketahui, dalam kegiatan TMMD Sengkuyung tahap I Tahun 2021 dibuka tanggal 2 maret 2021 dan berakhir pada tanggal 31 maret 2021 di Desa Karangkemiri, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap. Adapun sasaran fisik meliputi pembangunan pengaspalan jalan sepanjang volume Panjang 1, 390 meter, Lebar 3 meter, rehab MCK 2 unit, pembangunan MCK 1 unit dan pembangunan satu lapangan volly, dengan hasil 100%, imbuhnya.
Lanjutnya, "Sedangkan untuk kegiatan non fisik masih belum bisa dilaksanakan secara maksimal karena masih adanya pandemi, dengan berakhirnya masa proyek TMMD, maka pada hari ini Rabu, tanggal 31 Maret 2021 pukul 10.30 WIB, TMMD Sengkuyung Tahap 1 Tahun 2021 secara resmi saya tutup, " pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Wakil Bupati Cilacap didampingi oleh Dandim 0703/Cilacap dan unsur Forkopimda. Tak hanya itu rombongan juga meninjau langsung sasaran fisik TMMD yang ditandai dengan pemotongan pita di titik 0 sebagai bentuk peresmian pemakain jalan hasil TMMD.
Totong/Urip