Program Pemindahan  WBP Guna Pembinaan  Berkelanjutan

    Program Pemindahan  WBP Guna Pembinaan  Berkelanjutan

    Nk_PAS - Pemindahan 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  Lapas Khusus Kelas IIA  Karanganyar Nusakambangan Pelaksanaan pemindahan ini merupakan implementasi Permenkumham Nomor 35 tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.Senin (22/05)

    Kegiatan pemindahan WBP dilaksanakan dengan  pengawalan ketat  oleh jajaran pengamanan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini bertujuan agar narapidana tersebut mendapatkan pembinaan tahap lanjutan, guna mengurangi tingkat residivisme yang ada didalam Lapas.

    kegiatan  pemindahan narapidana Lapas khusus Karanganyar Nusakambangan tetap memperhatikan kondisi dan sesuai dengan standar protokol pencegahan dan penanganan Covid 19 serta melampirkan hasil Rapid Test / Swab Test bagi Narapidana. 

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Persiapan Pengamanan Terhadap WBP Paeca...

    Artikel Berikutnya

    LP Besi Nusakambangan Terima WBP Dari Lapsuska

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Skrining TB - HIV Bagi Petugas Pemasyarakatan Lapas Permisan
    Petugas Lapas Permisan Ikuti Screening TB-HIV
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT

    Ikuti Kami