Cilacap - Petugas gabungan TNI Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan wilayah Dayeuhluhur semakin memperketat penyekatan wilayah perbatasan tepatnya di Pos Mergo dengan menggelar Operasi Yustisi dalam rangka menindaklanjuti Intruksi Bupati terkait PPKM Darurat guna menekan penyebaran covid 19 di Kabupaten Cilacap yang terus melonjak, Selasa (13/7).
Adapun petugas gabungan terdiri dari personel dari Koramil 17 Dayeuhluhur, Polsek Dayeuhluhur, Polsek Wanareja, Polsek Majenang, BKO dari Brimob Kroya, Satpol PP dan Puskesmas Dayeuhluhur II.
Baca juga:
Nunung Lantik Bupati Batanghari
|
Jumlah petugas lebih banyak dari sebelumnya mengingat betapa strategisnya wilayah Dayeuhluhur sebagai wilayah yang berbatasan dengan wilayah Jawa Barat. Selain itu ruas jalan Dayeuhluhur menjadi pintu masuk bagi pengguna jalan dari luar daerah. Untuk itu di Pos Mergo, Operasi Yustisi dan penyekatan lebih diperketat untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan naiknya angka positif covid.
Danramil 17 Dayeuhluhur Kapten Inf Agus Wantoro menjelaskan hasil dari pemeriksaan kendaraan selama Operasi Yustisi berupa Sepeda motor 10 unit, Bus 1 unit, truck 4 unit dan kendaraan pribadi (KBM) sebanyak 11 unit. Kendaraan yang di putar balik untuk sepeda motor 3 Unit, KBM 4 Unit dan Truck 2 Unit.
" Untuk pelaku perjalanan yang didapati tidak membawa kelengkapan perjalanan seperti Surat Antigen dengan hasil negatif, atau bukti vaksin, diperintahkan untuk putar balik. Hal ini dilakukan sebagai tindakan tegas guna menangkal penyebaran covid 19 agar tidak masuk ke wilayah Cilacap, " jelasnya
Lebih lanjut, "Kami bersama seluruh petugas PPKM Darurat berupaya menjamin rasa aman warga dari penularan covid 19. Untuk itu kami himbau kepada masyakat atau pengguna jalan untuk patuh dan mentaati intruksi dari pemerintah, terkait protokol kesehatan termasuk didalamnya mengurangi mobilitas, " jelas Danramil.
Totong/R17