CILACAP - Dalam rangka Pengamanan ldul Fitri 1442 H/2021 dan peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Covid - 19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap menggelar Apel Bersama bertempat di Halaman Pendopo Kabupaten Cilacap, Jln. Jenderal Sudirman No.32 Cilacap, Rabu (12/5/2021).
Tampak hadir dalam kegiatan, Bupati Cilacap H. Tatto Suwarto Pamuji, Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman, S. STP., M.SI, Danlanal Cilacap Kolonel Laut (PM) Sugeng Subagyo, S.Sos, Dandim 0703/Cilacap Letkol lnf. Andi Afandi, S.I.P, Kapolres Cilacap AKBP Dr. Leganek Mawardi, S.H., S.I.K., M.Si, Kajari Cilacap Tri Ari Mulyanto, SH., MH, Asisten I Sekda Kab. Cilacap Drs. Dian Setyabudi, M.M dan Asisten II Drs. Wasi Ariyadi, M.M.
Apel diikuti oleh pasukan gabungan yang terdiri dari 1 Peleton Gabungan Perwira Polres Cilacap, 2 Regu Gabungan Pomal Cilacap, PM Cilacap dan Provost Polres, Regu TNI Kodim 0703/Cilacap, Lanal Cilacap, dan Satuan jajaran Polres Cilacap, Peleton Gabungan Dishub, BPBD, BKK Cilacap dan Satpol PP Cilacap.
Dalam sambutanya Bupati Cilacap mengatakan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini dirayakan dengan cara yang berbeda karena menuntut pengorbanan semua pihak untuk tidak mudik dan tidak dapat bersilaturahmi seperti biasanya.
" Saya merasakan hal ini sangatlah berat. Tapi, keselamatan handai taulan dan sanak saudara tentu lebih penting, dan harus menjadi prioritas kita semua. Saya yakin, bersama-sama kita akan
mampu melewati ujian berat ini.
Melalui Apel Bersama sore ini, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dan penjabaran lebih lanjut di lapangan terkait dengan persiapan kita dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1442 H sehingga masyarakat dapat merayakan hari raya dengan aman dan khidmat walaupun dalam situasi Pandemi Covid-19, " kata dia.
Berkenaan dengan pelarangan mudik, seperti diketahui bersama, bahwa mudik ke kampung halaman telah menjadi tradisi masyarakat setiap menghadapi Idul Fitri. Namun, pada Hari Raya Idul Fitri kali ini, mudik lebaran ditiadakan. Hal ini didasarkan pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid - 19 Nomor 13 Tahun 2021. Untuk itu, saya minta kepada masyarakat Cilacap untuk tidak mudik maupun melakukan perjalanan ke luar daerah.
"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 sekaligus untu memaksimalkan manfaat dari pelaksanaan vaksinasi yang telah dilakukan. Kepada Camat, Kepala Desa, beserta Lurah, saya menghimbau untuk ikut mensosialisasikan dan mendukung peniadaan mudik lebaran kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau yang berada diwilayahnya serta penyekatan perjalanan/mobilitas orang selama masa
pelarangan Mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ Tahun 2021, " tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling karena dapat menimbulkan kerumunan masa. Takbir bisa dilakukan di masjid di wilayah masing-masing dengan tetap memperhatikan aturan sosial distancing. Begitu pula dengan pelaksanaan sholat Idul Fitri untuk dilaksanakan di masjid di wilayah
masing-masing dengan tetap mempedomani protokol kesehatan secara ketat.
"Perlu saya informasikan bahwa data penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cilacap saat ini, tertanggal 11 Mei 2021 pukul 12.00 WIB. adalah 469 orang positif aktif. Dengan demikian jumlah total sampai saat ini adalah jumlah kasus positif
11.198 orang, jumlah total kasus sembuh 10.326 orang dan jumlah total kasus meninggal 403 orang, " tandasnya.
Totong