Kebumen - Masyarakat Kabupaten Kebumen Patut Bergembira, pasalnya Imigrasi cilacap kembali menggelar layanan Paspor Kancil Ngapak di MPP Kebumen. Pelayanan Kancil Ngapak digelar selama 2 (dua) hari, yakni Sabtu dan Minggu (12&13/8).
Dengan kuota peemohonan 50 orang perhari, pemohon bisa langsung mendaftar melalui Whatsapp Kantor Imigrasi Cilacap untuk bisa dilayani pengurusan paspornya.
Baca juga:
Cegah Korupsi, KPK-Pemprov Sulsel Teken MoU
|
Kancil Ngapak merupakan layanan paspor inovasi dari Imigrasi Cilacap yang digelar pada akhir pekan yaitu hari Sabtu dan Minggu. Pemohon paspor bisa datang langsung ke lokasi pelayanan yang telah ditentukan dan tak perlu mendaftarkan diri lewat aplikasi M-Paspor.
Cukup membawa dokumen persyaratan pengajuan paspor, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran/buku nikah/ijazah untuk paspor baru sedangkan KTP dan paspor lama untuk penggantian paspor karena halaman penuh atau habis masa berlaku.
"Layanan ini (Kancil Ngapak) diberikan mengingat permohonan paspor yang terus meningkat, dan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan, " jelas Yoga selaku Kepala Kantor Imigrasi Cilacap.
Untuk bisa mendaftar layanan Kancil Ngapak, masyarakat harus aktif memantau informasi di sosial media Imigrasi Cilacap agar mengetahui jadwal dan tata cara pendaftaranya.