CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan kabupaten Cilacap, melaksanakan kegiatan penutupan program rehabilitasi narkotika bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bertempat di Aula Lapas Narkotika, Rabu (13/10/2021).
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Nusakambangan, Hasan Basri dalam kesempatanya menyampaikan, Bahwa Program Rehabilitasi untuk Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Nusakambangan hari ini telah resmi ditutup.
"Untuk kegiatan rehabilitasi ini telah berlangsung selama enam bulan terakhir dengan diikuti oleh 60 orang Warga Binaan Pemasyarakatan. Semua warga binaan telah melewati berbagai macam kegiatan dalam program rehabilitasi ini", Ungkapnya
Lebih lanjut, Para warga binaan mengaku senang dan bersyukur dapat menjalani rehabilitasi di Lapas dan berharap pengetahuan dan pemahaman tentang proses pemulihan yang didapatkan melalui program rehabilitasi ini, dapat digunakan untuk mempertahankan kepulihan dan meningkatkan produktifitas mereka selama dan setelah bebas dari Lapas.
Pelaksanaan Kegiatan melibatkan pihak terkait diantaranya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap, dan jajaran Koordinator Wilayah, Binadik Lapas Nusakambangan.
(JiS: N.SoN)