Forum Komunikasi Desa Wisata Dikukuhkan

    Forum Komunikasi Desa Wisata Dikukuhkan
    Salah satu Desa Wisata di Kabupaten Cilacap. Saat ini ada 22 Desa Wisata yang telah mengantongi SK Bupati

    Cilacap – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata mengukuhkan Forum Komunikasi Desa Wisata, Selasa (23/11/2021). Acara yang digelar di Desa Wisata Pesona Serayu dan dihadiri 50 orang pengurus Desa Wisata dari Cilacap Barat dan Timur ini menetapkan Kepala Desa Jetis, H. Muharno sebagai Ketua.

    Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dispoapar Cilacap, Erni Suharti berharap, melalui forum ini kinerja kelompok kerja (Pokja) pengelola Desa Wisata lebih tertata, serta mendapatkan dukungan dan fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten Cilacap.

    “Forum ini sudah lama dinantikan oleh para pengelola Desa Wisata. Semoga Desa Wisata di Kabupaten Cilacap bisa tambah maju”, kata Erni.

    Selain mengukuhkan kepengurusan forum, pertemuan ini sekaligus membahas penyusunan program kerja. Diharapkan, program kerja yang tersusun selaras dengan program penguaran ekonomi nasional (PEN), sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

    Sebagai informasi, Kabupaten Cilacap kini memiliki 22 Desa Wisata yang dikukuhkan melalui SK Bupati. Pengembangan Desa Wisata merupakan jawaban atas gaya hidup masyarakat yang menjadikan piknik sebagai aktivitas untuk mengisi liburan. Hal ini menjadi peluang untuk meningkatkan pendapatan asli.(**)

    Boas Yogi

    Boas Yogi

    Artikel Sebelumnya

    16 Anak Ikuti Sunatan Masal Yang Diselenggarakan...

    Artikel Berikutnya

    Forkopincam Cilacap Tengah Gelar Apel Siaga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Lapas Besi Latih Napiter, Persiapkan Diri Sebelum Kembali Ke Masyarakat

    Ikuti Kami