CILACAP - Sehari setelah Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan mengikuti Diklat Pembimbing Kemasyarakatan Angkatan XLVIII, dengan materi Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Penyusunan Penelitian Kemasyarakatan. Materi ini diampu oleh Widyaiswara Dra. Ebah Suhaebah M.Hum.
Ebah membuka kelas dengan menjabarkan berbahasa yang baik dan benar sesuai dengan situasi dan penggunaan bahasa, Wujud Kecintaan Pada NKRI, Kamis (18/08/2022).
Baca juga:
Optimisme Pendidikan di Tengah Pandemi
|
"Berbahasa dengan baik sesuai dengan situasi komunikasi serta berbahasa dengan benar sesuai kaidah bahasa. Pada situasi resmi, gunakan bahasa baku yang benar, namun pada situasi yang tidak resmi, dapat digunakan bahasa yang tidak baku, " ujar Ebah.
Pembahasan mengenai bahasa tulis merupakan fokus dalam kelas ini. Pemakaian huruf, penulisan kata, pemakaian tanda baca, serta penulisan unsur serapan merupakan hal utama yang perlu dipahami dalam menggunakan Bahasa Indonesia sesuai dengan ejaan Bahasa Indonesia. Ebah mencontohkan penggunaan penulisan yang tidak tepat yang jamak ditemukan di instansi pemerintah seperti a.n, mensosialisasikan, mentaati, ijin, NIP. sedangkan penulisan yang benar adalah a.n., menyosialisasikan, menaati, izin, serta NIP (tanpa titik).
Setelah memerhatikan ejaan, pengguna Bahasa Indonesia yang baik dan benar perlu memilih kata (diksi) yang tepat, cermat, benar, lazim, dan layak. Hal ini untuk memastikan kedua belah pihak dapat berkomunikasi dengan efektif, saling memahami dan tidak salah mengartikan maksud suatu kata.
Lebih lanjut, Ebah juga menyampaikan bahwa peserta pelatihan dapat dengan mudah melakukan pengecekan penggunaan ejaan yang benar melalui PUEBI dan KBBI daring sebagai rujukan cepat dan tepat.
Menutup kelas Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Penyusunan Penelitian Kemasyarakatan, Ebah memberikan pesan agar Pembimbing Kemasyarakatan dapat memberikan usaha terbaik dalam menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik karena Bahasa Indonesia merupakan Bahasa Nasional Indonesia. Penggunaan bahasa persatuan Indonesia, Bahasa Indonesia merupakan wujud kecintaan kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(N.Son/***)