CILACAP - Babinsa Mergawati Kecamatan Kroya Sertu Supriyatin bersama Bhabinkamtibmas Bripka Sutarman dan Bidan Desa Mergawati Eni Wijayanti, Am.Keb
melaksanakan contact tracing terhadap 2 keluarga yang ada di wilayah binaannya, Jumat (21/5/21).
Kegiatan tersebut dilakukan dikarenakan Ws, salah satu warga Desa Mergawati tersebut reaktif setelah diperiksa dan berobat di Puskesmas 1 Kroya pada tanggal 14 Mei 2021 yang lalu dikarenakan sudah lama sakit demam, batuk dan pilek. Sempat menjalani perawatan selama 2 hari, Ws kemudian di rujuk ke RS Medika Lestari Buntu.
Dijelaskan Babinsa Sertu Supriyatin, berawal dari hasil tersebut, petugas kesehatan Puskesmas 1 Kroya pada tanggal 17 Mei 2021 melakukan test swab kepada keluarga Ws dan setelah keluar hasilnya pada tanggal 20 Mei 2021, ke empat anggota keluarga tersebut dinyatakan positif Covid-19. "Dari hasil pemeriksaan ini dimungkinkan virus Covid-19 ini dibawa oleh anaknya yang pulang dari Bandung pada tanggal 7 Mei 2021 yang lalu dan saat ini, ke 4 Anggita keluarga tersebut diharuskan melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari, " Jelas Babinsa Sertu Supriyatin.
Dari hasil test swab lainnya juga ditemukan Puskesmas 1 Kroya, satu keluarga yang terdiri dari suami isteri yang dinyatakan positif Covid-19. Hasil tersebut diperoleh petugas Puskesmas 1 Kroya berawal dari seringnya Sw (63 thn) yang datang berobat karena mengalami sakit vertigo. Pada tanggal 17 Mei 2021 lalu, dia dan isterinya menjalani test swab di PKM 1 Kroya dan pada tanggal 20 Mei 2021 hasilnya positif Covid-19.
"Kedua anggota keluarga ini pun diharuskan melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari kedepan dan ini akan kita pantau terus agar mereka tidak keluar kemana mana. Kita berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi warga lainnya bahwa Covid-19 benar adanya dan dapat mengancam siapa saja yang tidak disiplin protokol kesehatan, " Pungkasnya.
Totong/Urip