Dana Bantuan BOP Kemenag Cilacap Syarat Korupsi, Penegak Hukum Terkesan Tutup Mata

    Dana Bantuan BOP Kemenag Cilacap Syarat Korupsi, Penegak Hukum Terkesan Tutup Mata

    CILACAP, -Kasus Pemecatan Oknum Staf DPR-D dari Fraksi Partai (PPP) Persatuan Pembangunan di kabupaten Cilacap, Karena Terlibat Kasus Pemotongan Anggaran dana Bantuan oprasional (BOP) kepada lembaga Keagamaan Islam, Pondok Pesantren, Madrasah Takmiliyah, Taman Pendidikan Al qur'an, (TPQ) Tahap 1 ditahu 2020 dan tahp 2 tahun 2021 dari Kementrian Agama Republik Indonesia, Kasusnya belum mendapat perhatian khusus dari penegak hukum diwilayah Cilacap.red

    badahal Dalam kasus pemotongan ini terbukti dari salah satu Oknum Berinisial (PA) Oknum Staf DPR-D Fraksi Partai PPP Kabupaten Cilacap Terbukti dipecat, di berhentikan dari kepengurusan Partai.

    Hal itu di Sampaikan oleh Ramelan DPR - D Cilacap Fraksi Partai persatuan Pembangunan, membenarkan bahwa yang bersangkutan pelaku merupakan pengurus partai PPP, Namun pelaku pemotongan sudah dana BOP tersebut, sudah dipecat dari kepengurusan. red

    Karena Hal itu bukan atas nama partai melainkan atas nama pribadi, Jadi yang bersangkutan sudah tidak ada lagi keterlibatan dengan partainya tegas Ramelan  Saat dihubungi awak media tahun lalu (04/11/2020).red

    Adapun besaran pemotongan dana Bantuan Oprasional (BOP) tersebut sejumlah lima puluh persen atau separo dari jumlah yang diterima oleh penerima dana bantuan tersebut kepada 70 penerima Lembaga Keagamaan Islam di kabupaten Cilacap.red

    Dan kasus pemotongan dana bantuan tersebut mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah,  dan banyak oknum pejabat kementrian Agama Kabupaten Cilacap yang terlibat.red

    Rasanya para oknum pelaku pemotongan dana bantuan BOP, Kepada Lemabaga Kementrian Agama Islam dikabupaten Cilacap, sekalipun yang terlibat sudah dipecat, dibawah masih saja terjadi pemotongan dana tersebut dan masih berlanjut, sebagai ilustrasi Penyaluran dana bantuan tersebut tahap 1 ditahun 2020, hingga 2021 para pelaku tetap nekat melakukan pemotongan terkesan kebal hukum.red

    Dalam hal ini terkesan penegak hukum di wilayah kabupaten cilacap tutup mata.

    Totong/ Amad R

    Cilacap-Kemenag-penegak-Hukum
    Totong Setiyadi

    Totong Setiyadi

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Desa Karanggintung Berikan Materi...

    Artikel Berikutnya

    Tragis, Seorang Warga Tewas Tersengat Listrik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Lapas Besi Latih Napiter, Persiapkan Diri Sebelum Kembali Ke Masyarakat

    Ikuti Kami