Covid-19 Kembali Merenggut Nyawa, dan Dimakamkan Sesuai SOP Protokol Kesehatan

    Covid-19 Kembali Merenggut Nyawa, dan Dimakamkan Sesuai SOP Protokol Kesehatan

    CILACAP - Covid-19 kembali merenggut nyawa warga Kabupaten Cilacap. Kali ini menimpa warga Desa Karangjengkol, Kecamatan Kesugihan. Korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum, Jl. Puteran, Desa Karangjengkol sesuai Protokoler kesehatan, Minggu (30/5/21).

    Pemakaman dipantau oleh Babinsa Koramil 06/ Kesugihan Sertu Warno, Babinkamtibmas Aiptu Suparjo, Kasitrantib Kesugihan Agus Widodo, S.Sos., dan dihadiri Kepala Desa Karangjengkol Mahir Mugiarto, Kadus Karangjengkol Ratiman dan Para pelayat. 

    Korban yang diketahui pria berinisial PJ (47 thn) menurut kronologi kejadian pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 pukul 21.30 WIB masuk IGD RSUD Cilacap dengan keluhan demam, sesak nafas dan kondisi badan lemas. Selanjutnya pada pukul 02.00 WIB dilaksanakan Swab dengan hasil Positif Covid 19. Sempat mendapat perawatan selama dua hari, pada pukul 21.20 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia. 

    Jenazah kemudian dibawa mengunakan Mobil ambulance dari RSUD Cilacap No R 9587 DB menuju kediamannya dan di sholatkan oleh pihak keluarga dihalaman rumah duka dan langsung dibawa kepemakaman untuk dilaksanakan pemakaman sesuai aturan protokol kesehatan.

    Totong/Urip/06

    CILACAP JAWATENGAH
    Totong Setiyadi

    Totong Setiyadi

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 01/Cilacap Bersama Warga Kerja Bakti...

    Artikel Berikutnya

    Prajurit TNI Bersama Ormas Pemuda Pancasila...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib

    Ikuti Kami