Bapas NK Dapat Predikat Sangat Baik dalam Survey Kualitas Pelayanan Bulan Juni

    Bapas NK Dapat Predikat Sangat Baik dalam Survey Kualitas Pelayanan Bulan Juni
    Bapas NK Dapat Predikat Sangat Baik dalam Survey Kualitas Pelayanan Bulan Juni

    CILACAP - Bapas Nusakambangan Mendapat Predikat Sangat Baik dalam Survey Kualitas Pelayanan Bulan Juni. Bapas Kelas II Nusakambangan berhasil memberikan pelayanan terbaik yang bebas dari korupsi kepada kliennya, Rabu (24/06/2022).

    Hal tersebut tampak pada hasil survey yang diadakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) pada Bulan Juni dengan predikat Sangat Baik dengan nilai 19, 05/20 untuk IKM dan 14, 49/15 untuk IPK.

    Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.

    Sedangkan Survey Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang persepsi korupsi yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.

    Survey tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang persepsi korupsi dari pengguna layanan di Bapas Kelas II Nusakambangan sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas layanan secara berkesinambungan serta mewujudkan pelaksanaan penyelenggaraan negara yang bebas korupsi.

    (son)

    Jawa tengah Cilacap
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Bantu Ekonomi Keluarga, Ahmad Mantan Karyawan...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungan Kerja Ke Pulau Nusakambangan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Lapas Besi Latih Napiter, Persiapkan Diri Sebelum Kembali Ke Masyarakat

    Ikuti Kami