CILACAP - Satgas Covid Kecamatan Adipala melaksanakan pembubaran acara hiburan organ tunggal yang diselenggarakan oleh perkumpulan Komunitas RX King wilayah Cilacap dan sekitarnya di obyek wisata Cemara Sewu, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Minggu (06/06).
Satgas yang turun ke lokasi terdiri dari Piket Polsek Adipala beserta 4 orang Anggota, Babinsa Koramil 08/Adipala Pelda Mashud. S dan Kasi Trantibum Kecamatan Adipala Hari Setyoadi.
Babinsa Koramil 08 Adipala Pelda Mashud menuturkan sekitar pukul 14.00 waktu setempat, Satgas Covid 19 Kecamatan Adipala telah menerima informasi dari masyarakat melalui media sosial ( Medsos ) bahwa di tempat wisata Cemara Sewu Desa Bunton, Kecamatan Adipala telah diadakan acara perkumpulan komunitas RX King tanpa ijin dan di hibur oleh group Orgen tunggal.
"Dari laporan yang kami terima, peserta Komunitas RX King berjoget joget yang sangat membahayakan, mengkawatirkan, saling berhimpitan yang dapat menularkan klaster Covid 19 pada para penjoget yang berkerumun, " tuturnya.
Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut Satgas Covid 19 kecamatan bertindak dengan mendatangi lokasi kegiatan tersebut untuk membubarkan kegiatan acara tersebut dengan santun dan terukur.
"Kami mendatangi TKP dan membubarkan acara tersebut dengan baik baik, selain itu kami memberikan edukasi tentang protokol kesehatan dan bahaya penularan covid 19 akibat mengabaikan aturan karena tidak memakai masker dan berkerumun. Kita semua harus menyadari bahwa pandemi belum berakhir dan penerapan prokes tetap ditegakan untuk menghindarai penyebaran virus covid 19, " tambahnya.
Sejauh ini dari pihak Komunitas RX King juga sangat kooperatif terhadap aparat dilapangan dan mematuhi apa yang menjadi himbauan dari Satgas Covid Kecamatan Adipala.
"Kami dari Satgas akan selalu melaksanakan upaya pendisiplinan protokol kesehatan terhadap aktifitas warga yang berpotensi menimbulkan kerumunan, meskipun saat ini sudah memasuki masa vaksinasi tapi prokes harus terus dilakukan demi keamanan bersama, " tandasnya
Totong/R08