4 Hari Dirawat, SM Meninggal Dunia dan Dinyatakan Terkonfirmasi Covid-19 

    4 Hari Dirawat, SM Meninggal Dunia dan Dinyatakan Terkonfirmasi Covid-19 

    Cilacap - Sakit selama 4 hari sakit dan di rawat di RSUD Banjar Jawa Barat, SM (56 thn) pekerjaan Guru SD asal Desa Cilopadang Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap dinyatakan meninggal dunia terkonfirmasi Covid-19, Senin (15/3/21) pada pukul 16.20  WIB.

    Dari pihak RSUD Banjar, korban selanjutnya dihantar ke kampung halamannya dengan menggunakan Ambulance dan melalui kesepakatan dengan pihak keluarga, korban segera dilakukan pemakaman sesuai SOP Protokol Kesehatan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ciguling Kecamatan Majenang.

    Dalam kegiatan ini, dihadiri dan diamankan oleh Kasi Trantibum Kecamatan Majenang Wasis Nurcahyo, S.STP, dari Koramil 13 Majenang Sertu Darsono dan Serda Baharuddin, dan dari Polsek Majenang Aiptu Sutarno. Turut serta hadir Kades Cilopadang Warso dan Petugas Medis RSUD Majenang dan Puskesmas 1 Majenang.

    Dijelaskan Sertu Darsono, korban meninggal akibat Terkonfirmasi Covid-19 setelah dirawat selama 4 hari di RSUD Banjar Jawa Barat dan dimakamkan sesuai SOP Protokol Kesehatan. Kegiatan pemakaman ini juga kita amankan dan kita pantau agar berjalan dengan tertib dan aman. Kita berharap masyarakat tetap patuhi Protkes agar, kasus serupa tidak terjadi lagi khususnya di wilayah Kecamatan Majenang, " Jelasnya.

    Totong/R13

    Totong Setiyadi

    Totong Setiyadi

    Artikel Sebelumnya

    1 Unit Mobil Hasil Penggalangan Koin NU...

    Artikel Berikutnya

    243 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Skrining TB - HIV Bagi Petugas Pemasyarakatan Lapas Permisan
    Petugas Lapas Permisan Ikuti Screening TB-HIV
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT

    Ikuti Kami