10 Narapidana Lapas Cilacap dipindah ke Pulau Nusakambangan

    10 Narapidana Lapas Cilacap dipindah ke Pulau Nusakambangan

    **

    Cilacap – Sebanyak 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Permisan, Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyesuaian kapasitas dan pembinaan yang lebih optimal bagi WBP. Sabtu, (22/02). 

    Kepala Lapas Cilacap, Efendi Johan, menjelaskan bahwa proses pemindahan dilakukan dengan tetap memperhatikan standar operasional yang berlaku. Diiringi dengan pengawalan ketat dari petugas dan aparat keamanan. 

    "Pemindahan ini bertujuan untuk menyesuaikan pembinaan serta mengoptimalkan kapasitas hunian di Lapas Cilacap. WBP yang dipindahkan telah melalui proses penelitian kemasyarakatan (litmas), " ujar Efendi.

    Pukul 10 pagi, 10 WBP sampai di Lapas Permisan Nusakambangan dalam keadaan aman. Setelah kedatangan, petugas Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan langsung melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan. Tak hanya itu, dilaksanakan pula pengecekan berkas dan kondisi fisik masing-masing warga binaan.

    Proses pemindahan ini merupakan bagian dari langkah strategis Lapas Kelas IIB Cilacap dalam mengelola kapasitas hunian lapas agar lebih proporsional serta menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif bagi para WBP. *** (GH)

    pemasyakatan lapas cilacap ditjenpas
    Ghina Hazalah

    Ghina Hazalah

    Artikel Sebelumnya

    ​​Lepas Sambut Kalapas Cilacap: Dedi Cahyadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Laksda TNI Edwin Tulis Buku Potensi Maritim Untuk Swasembada Pangan
    Subsatgas Pemberantasan Penyelundupan TNI Kembali Gagalkan Penyelundupan 23 Pekerja Migran Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Satu WBP Lapas Permisan Jalani Sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap Dikawal Ketat

    Ikuti Kami